Lady GaGa foto: hauteliving.com
Setelah Front Pembela Islam (FPI) dengan tegas menolak konser Lady GaGa, kini giliran Lembaga Adat Besar Republik Indonesia (LABRI) juga melakukan hal yang sama. Mereka menganggap kedatangan Lady GaGa bisa menimbulkan syahwat dan maksiat.
"Indonesia memiliki hukum ketimuran dan adat. Kami tidak ingin terkikis oleh datangnya serbuan dari luar. Para Raja yang hadir di sini menolak tegas konser Lady GaGa karena bisa mengundang syahwat dan mendatangkan maksiat," ujar Kepala Adat Besar Republik Indonesia, M.S.P.A Iansyahrechza saat jumpa pers di Bakoel Cafe, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5).
Raja dari Kerajaan Kutai Mulawarman, Kalimantan Timur itu juga sebenarnya tak mempersoalkan kedatangan Lady GaGa asalkan menaati aturan budaya di Indonesia.
"Sebenarnya kalau tampil di Indonesia nggak ada masalah, tapi kenapa tidak pernah diomongin dulu dengan unsur-unsur lainnya yang ada di Indonesia?" ujar Iansyahrechza.
Masih menurut Iansyahrechza, LABRI memegang teguh falsafah berbangsa dan bernegara Indonesia, yakni Pancasila sebagai pijakan dasar dalam penolakan konser tersebut. Terlebih menurutnya, Lady GaGa yang menjadi penganut dan penyembah setan sangat bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Penampilannya yang seronok dan hampir tanpa sehelai benang pun juga melanggar sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
"Jadi jika konser tetap akan dilangsungkan, tidak ada yang akan mampu menentang alam karena semua kehendak Tuhan," ujarnya. (kpl/adt/aia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar